Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap hakim S yang diduga menerima uang suap Rp 250 juta. Mahfud ingin KPK lebih galak lagi.
"Iya baguslah (menangkap hakim). KPK harus melakukan seperti itu dan lebih galak lagi," kata Mahfud dalam jumpa pers usai bersilaturahmi dengan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, di kantor DPP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya nomor 62, Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2011).
Menurut dia, ada sisi positif dalam penangkapan hakim tersebut. "Penegakan hukum jalan karena KPK berhasil menangkap. Negatifnya karena masih ada hakim nakal. Tergantung Anda melihatnya bagaimana," ujar Mahfud.
KPK menangkap seorang hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rumahnya di kompleks kehakiman, Sunter, Jakarta Utara pada Rabu 1 Juni malam. Menurut sumber detikcom, S adalah hakim Syarifuddin.
Selain Syarifuddin, KPK juga menangkap seorang kurator berinisial PW yang diduga menyuap. Duit senilai Rp 250 juta dan 1 mobil Mitsubishi Pajero juga ikut disita.
Selain itu, ikut disita uang USD 84.228, 284.900 dollar Singapura, 20 ribu Yen, 12.600 Baht dan Rp 141 juta. KPK masih mendalami apakah uang asing ini terkait kasus yang sama atau berbeda.
"Iya baguslah (menangkap hakim). KPK harus melakukan seperti itu dan lebih galak lagi," kata Mahfud dalam jumpa pers usai bersilaturahmi dengan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, di kantor DPP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya nomor 62, Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2011).
Menurut dia, ada sisi positif dalam penangkapan hakim tersebut. "Penegakan hukum jalan karena KPK berhasil menangkap. Negatifnya karena masih ada hakim nakal. Tergantung Anda melihatnya bagaimana," ujar Mahfud.
KPK menangkap seorang hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rumahnya di kompleks kehakiman, Sunter, Jakarta Utara pada Rabu 1 Juni malam. Menurut sumber detikcom, S adalah hakim Syarifuddin.
Selain Syarifuddin, KPK juga menangkap seorang kurator berinisial PW yang diduga menyuap. Duit senilai Rp 250 juta dan 1 mobil Mitsubishi Pajero juga ikut disita.
Selain itu, ikut disita uang USD 84.228, 284.900 dollar Singapura, 20 ribu Yen, 12.600 Baht dan Rp 141 juta. KPK masih mendalami apakah uang asing ini terkait kasus yang sama atau berbeda.
Komentar
Posting Komentar
Just post what's on your mind