Langsung ke konten utama

Kisah Kasus Nenek Pencuri Singkong dan Hakim Yang adil

Kasus Nenek Pencuri Singkong 

Di dalam sebuah laman blogspot yang diterbitkan 6 Februari 2012 baru-baru ini, dimuat sebuah berita yang menurut pemiliknya merupakan kisah nyata. Judulnya adalah ‘Hakim Hebat’. Kenapa disebut hebat? Karena hakim itu mampu bertindak bijaksana saat seorang nenek mencuri singkong. Berikut adalah kisah lengkapnya.

Kasus terjadi tahun 2011 lalu di kabupaten Prabumulih, Lampung. Di ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun, manajer tempat dia mencuri tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus di luar tuntutan jaksa PU. “Maafkan saya,” katanya sambil memandang nenek itu. “Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda Anda 1 juta rupiah dan jika Anda tidak mampu bayar maka Anda harus masuk penjara 2.5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU.”

Nenek itu tertunduk lesu. Hatinya remuk redam sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil uang 1 juta dan memasukkannya ke topi toganya serta berkata kepada hadirin. “Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar Rp 50 ribu, sebab menetap di kota ini, namun membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara Panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”

Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang Rp 3.5 juta, termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer tersebut yang tersipu malu karena menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.

Meski seandainya ini bukan kisah nyata dan hanya sebagai ilustrasi saja, ada sesuatu yang bisa kita pelajari dari hal ini. Di Indonesia, kasus serupa pun banyak terjadi. Kasus pencurian sandal di masjid, kasus nenek yang mencuri piring, kasus lainnya yang mungkin kita tidak tahu. Berikan perhatian dan bantuan kepada sekeliling kita dan jadilah berkat kemanapun kita melangkah.

Sumber: Jawaban.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peralatan bedah mengerikan jaman dulu

Amputation Knife (1700s)   Pisau ini digunakan untuk amputasi pada abad ke-18, bentuk yang melengkung dikarenakan ahli bedah pada waktu itu cenderung membuat potongan melingkar melalui kulit dan otot sebelum  tulang  dipotong dengan gergaji. Amputation Saw (1600s)  Gergaji ini dibuat dengan ukiran ukiran yang rumit, dan hal ini dapat menyebabkan tempat berkembang biak bagi kuman. Arrow Remover (1500s)  Tidak banyak yang diketahui tentang alat ini ,  tetapi dari bentuknya dapat diketahui kalau alat ini digunakan dengan cara dimasukkan ke dalam luka dan mengangkat sesuatu dari luka tersebut, dan bagian pinggir yang berbentuk gunting adalah untuk membuka area luka lebih lebar.    Artificial Leech (1800s)  Alat ini digunakan untuk menyedot darah  Pisau yang berada di tengah dan dapat diputar digunakan untuk memotong luka di kulit pasien, sedangkan tabung silinder akan digunakan untuk menghasilkan udara vakum dan dapat menyedot darah.  ...

Comic 8 - Official Trailer

badan putus tetap hidup

Badan putus dua tapi masih hidup setelah TERLINDAS keretapi [video]   Ini kisah benar. Lelaki malang ini berusia 24 tahun, KORBAN dilaporkan terjatuh dari footboard keretapi dan kejadian ngeri ini di Sri Langka, pada 17 Mac 2012. Saksikan..