Langsung ke konten utama

Hak Penumpang bila Pesawat Mengalami Delay

Hak Penumpang bila Pesawat Mengalami Delay

Keterlambatan 90-180 menit maka airlines wajib memberikan minuman, makanan ringan, makan siang atau makan malam dan memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan penerbangan berjadwal lainnya, apabila diminta oleh penumpang.
Penumpang pesawat terbang paham akan kewajibannya termasuk harus mengikuti segala prosedur yang ditentukan oleh maskapai. Lantas apa saja hak hak penumpang apabila pihak maskapai mengalami keterlambatan atau delay? 


Berikut ini beberapa Kompensasi yang wajib diberikan oleh maskapai penerbangan kepada penumpang sesuai peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM 25 Tahun 2008

-- Keterlambatan penerbangan 30-90 menit maka airlines (maskapai penerbangan) wajib memberikan minuman dan makanan ringan

-- Keterlambatan 90-180 menit maka airlines wajib memberikan minuman, makanan ringan, makan siang atau makan malam dan memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan penerbangan berjadwal lainnya, apabila diminta oleh penumpang.

-- Keterlambatan penerbangan lebih dari 180 menit maka airlines wajib memberkan minuman, makanan ringan, makan siang atau makan malam dan apabila penumpang tidak dapat dipindahkan ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan penerbangan berjadwal lainnya, maka kepada penumpang wajib diberikan fasilitas akomodasi untuk dapat diangkut pada penerbangan hari berikutnya.

-- Pembatalan penerbangan: airlines wajib mengalihkan penumpang ke penerbangan berikutnya dan apabila tidak dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan penerbangan berjadwal lainnya, maka kepada penumpang wajib diberikan fasilitas akomodasi untuk dapat diangkut pada penerbangan hari berikutnya.

-- Apabila penumpang menolak diterbangkan akibat keterlambatan lebih dari 180 menit atau akibat pembatalan penerbangan maka airlines wajib mengembalikan harga tiket yang telah dibayarkan oleh penumpang kepada perusahaan penerbangan. (keterlambatan yang dimaksud apabila akibat kesalahan perusahaan penerbangan)

Namun demikian, ada maskapai yang memberikan kompensasi lebih baik dari ketentuan tersebut demi meningkatkan pelayanan kepada penumpang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peralatan bedah mengerikan jaman dulu

Amputation Knife (1700s)   Pisau ini digunakan untuk amputasi pada abad ke-18, bentuk yang melengkung dikarenakan ahli bedah pada waktu itu cenderung membuat potongan melingkar melalui kulit dan otot sebelum  tulang  dipotong dengan gergaji. Amputation Saw (1600s)  Gergaji ini dibuat dengan ukiran ukiran yang rumit, dan hal ini dapat menyebabkan tempat berkembang biak bagi kuman. Arrow Remover (1500s)  Tidak banyak yang diketahui tentang alat ini ,  tetapi dari bentuknya dapat diketahui kalau alat ini digunakan dengan cara dimasukkan ke dalam luka dan mengangkat sesuatu dari luka tersebut, dan bagian pinggir yang berbentuk gunting adalah untuk membuka area luka lebih lebar.    Artificial Leech (1800s)  Alat ini digunakan untuk menyedot darah  Pisau yang berada di tengah dan dapat diputar digunakan untuk memotong luka di kulit pasien, sedangkan tabung silinder akan digunakan untuk menghasilkan udara vakum dan dapat menyedot darah.  ...

Comic 8 - Official Trailer

badan putus tetap hidup

Badan putus dua tapi masih hidup setelah TERLINDAS keretapi [video]   Ini kisah benar. Lelaki malang ini berusia 24 tahun, KORBAN dilaporkan terjatuh dari footboard keretapi dan kejadian ngeri ini di Sri Langka, pada 17 Mac 2012. Saksikan..